Tata Cara Ta’aruf dalam Islam, Jangan Sampai ada yang Salah ya!

Tata Cara Ta’aruf dalam Islam, Jangan Sampai ada yang Salah ya!

Smallest Font
Largest Font

Tata cara Ta’aruf memang pada dasarnya memang memiliki banyak hal yang rasanya wajib untuk diketahui.  Beberapa tata cara ta’aruf memang memiliki  hal yang rasanya harus diketahui dengan beberapa hal yang mengatur lainnya. Jangan sampai kita salah terhadap bagaimana tata cara ta’aruf dengan benar.

Taaruf hukumnya adalah diperbolehkan, selama berada dalam koridor atau tata cara yang sesuai dengan syariat dalam agama Islam. Latar belakang dari adanya proses taaruf, yaitu untuk memudahkan pihak lelaki dan perempuan terutama yang sudah mampu menikah supaya saling mengetahui atau mengenal adanya kecocokan antara kedua belah pihak melalui media yang diperbolehkan menurut Islam.

            “Dari Abu Hurairah ra ia berkata: Berkata seorang laki-laki sesungguhnya ia telah meminang seorang permpuan Anshar, maka berkata Rasulullah kepadanya: “Apakah engkau telah melihatnya? Laki-laki itu menjawab: “Belum”. Berkata Rasulullah: “Pergilah dan perhatikan ia, maka sesungguhnya pada mata perempuan Anshar ada sesuatu.” (HR. an-Nasa’i, Ibnu Majah, dan Imam at-Tirmizi).

Tata Cara Ta’aruf dalam Islam yang Benar

Jadikanlah waktu dengan sangat singkat. Jangan sampai Anda dalam  waktu yang singkat tidak mengetahui banyak hal.  Maka dari itu tidak ada salahnya kita simak beberapa hal di bawah ini untuk memahami bahwa tata cara ta’aruf memang harus memahami hal yang menarik tentang tata cara ta’aruf dalam islam.

Selain itu, arti taaruf merupakan tahapan di mana seseorang dari pihak lelaki maupun perempuan untuk mempertimbangakan calon yang dipilih. Ketika sedang menjalin proses taaruf, pasti pria atau wanita punya kewajiban mencari tahu sebanyak-banyaknya mengenai satu sama lain dalam waktu singkat.

Fase ini disebut dengan masa penjajakan sebelum menikah. Taaruf dianggap sebagai masa saling bertukar informasi perihal satu sama lain, supaya dapat mempertimbangkan masing-masing calon yang dipilih sebelum melangkah ke pernikahan.

Di dalam Al quran surat Al Hujurat ayat 13 telah diterangkan secara jelas mengenai taaruf, bahwa:

Yā ayyuhan-nāsu innā khalaqnākum min żakariw wa unṡā wa ja’alnākum syu’ụbaw wa qabā’ila lita’ārafụ, inna akramakum ‘indallāhi atqākum, innallāha ‘alīmun khabīr

Artinya:

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

Tata Cara Ta’aruf Menurut Islam

Nabi Muhammad SAW juga menganjurkan adanya penjajakan atau taaruf terlebih dahulu sebelum menikah, sebagaimana yang bisa kita baca dalam banyak riwayat. Berikut Tata Cara Taaruf yang benar sesuai agama:

 1. Melihat Calon

Dari Abu Hurairah ra berkata `Saya pernah di tempat kediaman Nabi, kemudian tiba-tiba ada seorang laki-laki datang memberitahu, bahwa dia akan kawin dengan seorang perempuan dari Anshar, maka Nabi bertanya: Sudahkah kau lihat dia? Ia mengatakan: Belum! Kemudian Nabi mengatakan: Pergilah dan lihatlah dia, karena dalam mata orang-orang Anshar itu ada sesuatu.` (Riwayat Muslim)

RasulullahSAW juga bersabda: `Apabila salah seorang di antara kamu hendak meminang seorang perempuan, kemudian dia dapat melihat sebahagian apa yang kiranya dapat menarik untuk mengawininya, maka kerjakanlah.` (Riwayat Abu Daud)

2. Tata Cara Ta’aruf Jalin Komunikasi

Tahap yang selanjutnya adalah jalin komunikasi. Saat taaruf, cukup saling menanyakan beberapa hal, seperti perihal dirinya. Misalnya hal apa yang disukai dan tidak disukai. Tak dianjurkan sering bertemu atau saling mengirim pesan terlalu sering. Jika ingin bertemu, ajak keluarga atau teman dekat untuk ke rumah si wanita agar pesan tersebut dapat disampaikan dengan jelas. Bahkan bisa dilakukannya melalui perantara. Sehingga hal ini akan mudah membuat kita mengenal  lebih dalam tanpa harus terlibat dalam kegiatan yang tidak  ada keuntungannya.

3. Tidak Berduaan (Tidak ber-Khalwat)

Tahap yang berikutnya adalah tidak berduaan. Setelah dapat restu dari orangtua si wanita, tidak berarti bisa bertemu dan mengajaknya jalan-jalan. Pertemuan harus ditemani pihak ketiga.

4. Tundukkan Pandangan

Maksudnya bukan berarti memejamkan mata dan menundukkan kepala ke tanah. Menundukkan pandangan maksudnya menjaga pandangan agar tidak dilepas begitu saja tanpa kendali agar menghindari hal yang tidak diinginkan ketika bertemu.

5. Tata Cara Ta’aruf Salat Istikharoh

Setelah mendapat data dan foto, salat istikharoh, agar Allah SWT memberi jawaban yang terbaik. Ketika melakukan salat istikharoh jangan ada kecenderungan terlebih dahulu pada calon yang diinginkan, ikhlaskanlah semua hasil pada Allah SWT. Luruskan niat, bahwa menikah karena ingin membentuk rumah tangga yang sakinah mawaddah dan wa rahmah.

6. Tentukan Waktu Khitbah (Lamaran)

Taaruf tidak boleh terlalu lama, bahkan sampai bertahun-tahun. Jika taaruf dilakukan dalam waktu lama, sangat merugikan pihak wanita. Maka dari itu, jika sudah mengambil keputusan untuk taaruf maka segera menikah. Jarak ideal taaruf dan khitbah sekitar 1-3 minggu saja.

Ingat ya jangan lama-lama, karena banyak sekali cobaan yang nantinya akan hadir dan godaan syaitan tidak adahentinya ikut membuat ta’aruf menjadi goyah dengan beberapa hal yang mengarahkan tentang berkhalwat

7. Tata Cara Ta’ruf dengan Melangsungkan Akad

Tahap yang terakhir adalah melakukan akad. Apabila semua persiapan sudah baik, tiba saat untuk menikah. Dalam Islam, pernikahan mewah bukan hal wajib, cukup dilakukan semampunya saja.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Berwalimahlah, walaupun hanya dengan menyembelih seekor domba.” (HR Bukhari).

Selanjutnya, dianjurkan untuk mengundang orang-orang yang bertaqwa. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Janganlah engkau bergaul kecuali dengan orang mukmin, dan janganlah sampai menyantap makanan kalian melainkan orang yang bertaqwa.”

Selain itu, hendaknya tidak mengkhususkan bagi undangan kepada orang kaya tanpa mengundang orang-orang miskin. Rasulullah SAW mengingatkan agar tidak mengundang suatu pesta pernikahan hanya kepada orang-orang kaya. Dalam hal ini, Nabi SAW menekankan agar turut mengundang orang-orang miskin saat walimah.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow