Simak 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat!
Mustahik dapat diartikan sebagai golongan orang yang berhak menerima zakat, sedangkan orang yang mengeluarkan zakat disebut sebagai muzakki. Sebagai seorang muslim, maka kita wajib membayar zakat saat harta yang dimiliki mencapai nisab. Nominal harta yang wajib dikeluarkan atau dizakatkan adalah sebesar 2,5% dari jenis harta seperti zakat penghasilan dan zakat mal.
8 Golongan Orang Berhak Menerima Zakat
Seperti yang telah dijelaskan di artikel sebelumnya, Zakat merupakan rukun islam yang keempat. Islam membagi mustahik ke dalam 8 golongan atau asnaf yang penting untuk Anda ketahui:
- Fakir yaitu merupakan golongan orang yang tidak memiliki sumber penghasilan apapun yang disebabkan oleh masalah berat, seperti sakit.
- Miskin, yang didefinisikan miskin yaitu seseorang yang memiliki sumber penghasilan, namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya dalam keseharian
- Riqab atau biasa atau disebut sebagai hamba sahaya.
- Gharim atau gharimin, yaitu orang yang memiliki hutang dan memilikikesulitan untuk membayarnya
- Mualaf, yaitu orang yang baru memeluk agama Islam untuk memupuk solidaritas sesame muslim
- Fiisabilillah, yaitu orang yang sedang berjuang untuk agama Islam.
- Ibnu sabil, yaitu orang yang kehabisan bekal ketika sedang menempuh perjalanan jauh.
- Amil, yaitu orang yang menyalurkan zakat.
8 Golongan Orang Berhak Menerima Zakat
Kami harap dengan informasi iini NaishaMate bisa lebih melek mengenai 8 golongan tersebut memiliki masalah dan karakteristik yang berbeda sebagai penerima zakat :
Fakir
Kelompok fakir dan miskin sebagai mustahik adalah warga muslim yang harus diutamakan untuk menerima zakat. Penyaluran dana zakat kepada fakir miskin macamnya ada dua, yaitu untuk tujuan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari maupun bisa juga untuk memberikan bantuan agar mereka dapat berwirausaha.
Secara istilah fakir memiliki arti sebagai mseseorang yang tidak dapat mencukupi setengah dari kebutuhan pokoknya dan tanggungannya (istri dan anak), yaitu kebutuhan primer yang terdiri dari sandang pangan danpapan.
Miskin
Golongan orang miskin adalah seseorang yang hanya dapat memenuhi setengah atau lebih kebutuhan pokoknya dan tanggungannya. Namun mereka tidak dapat mencukupi seluruh kebutuhannya.
Golongan Orang Berhak Menerima Zakat
Riqab (Hamba Sahaya)Â
Pada zaman awal perkembangan islam, zakat digunakan juga untuk menghapus sistem perbudakan dengan cara membebaskan buda dari para majikannya. Setelah dimerdekakan, budak itu memiliki kebebasan menjalani hidup selayaknya manusia yang lainnya.
Jika dilihat secara bahasa, riqab adalah jamak dari raqabah yang artinya adalah tengkuk (leher bagian belakang), seluruh tubuh dinamakan dengan satu anggota karena memiliki niilai yang berharga. Kata raqabah juga digunakan secara mutlak dengan makna hamba sahaya, jadi riqab adalah hamba sahaya yang dimiliki oleh seseorang. Riqab yang dimaksud di sini mencakup mukatab, yaitu hamba sahaya yang berakad dengan majikannya untuk menebus dirinya atau ghairu mukatab.
Menurut Yusuf Qardawi, Riqab adalah bentuk jamak dari kata Raqabah. Istilah ini dalam Al-Quran memiliki  budak belian laki-laki (abid) dan bukan budak belian perempuan (amah). Istilah ini diterangkan dalam kaitannya dengan pembebasan. Yang mana seolah-olah Al-Quran memberikan isyarah dengan kata kiasan ini maksudnya, bahwa perbudakan bagi manusia tidak ada bedanya seperti belenggu yang mengikatnya.
Riqab / Perbudakan di Era Modern
Sebagian besar buruh migran Indonesia (BMI) menghadapi kondisi kerja paksa dan atau istilahnya perbudakan utang (dipaksa bekerja karena memiliki utang) ini dapat kita temui di negara Asia yang lebih maju dan Timur Tengah, khususnya Malaysia, Saudi Arabia, Singapura, Jepang, Kuwait, Suriah, dan Irak.
Diketahui bahwa jumlah warga Indonesia yang mencari bekerja di luar negeri mencapai angka tertinggi. Diperkirakan 6,5 juta sampai 9 juta pekerja migran Indonesia  yang tersebar di seluruh dunia, termasuk 2,6 juta di Malaysia dan 1,8 juta di Timur Tengah. Diperkirakan terdapat  69% dari seluruh tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri adalah perempuan dan yang lebih miris adalah lebih dari 50% dari tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri adalah anak-anak.
Golongan Orang Berhak Menerima Zakat
Gharim atau Gharimin
Secara bahasa, Gharimin atau Gharim diartikan sebagai orang yang terlilit hutang atau orang yang berhutang. Salah satu golongan penerima zakat ini dikategorikan sebagai penerima zakat yang wajib kita berikan namun terbagi menjadi sua golongan yaitu:
- Ghârim limaslahati nafsihi ( orang yang terlilit hutang atau orang yang berutang untuk kemaslahatan atau kebutuhan dirinya)
- Ghârim li ishlâhi dzatil bain (ialah orang yang terlilit hutang karena mendamaikan manusia, qabilah atau suku)
Mualaf
Mualaf ialah orang yang baru memeluk agama Islam. Karena masih beradaptasi dengan kehidupan baru, maka mualaf juga termasuk orang yang berhak menerima zakat untuk mendukung penguatan iman dan takwa mereka ketika memeluk agama Islam. Zakat yang diberikan kepada mualaf memiliki peran sosial untuk mempererat solidaritas. Mualaf diharapkan dapat merasa aman dan dibantu untuk teguh dalam mengenal Islam.
Golongan Orang Berhak Menerima Zakat
Fisabilillah
Yaitu mereka yang masuk dalam golongan seseorang atau sebuah lembaga yang memiliki kegiatan utama berjuang di jalan Allah dalam rangka menegakkan agama Islam. Para fisabilillah  iini juga merupakan penerima zakat saat ini dapat berupa organisasi penyiaran dakwah Islam di kota-kota besar, maupun merka yang melakukan syiar umat Islam di daerah terpencil.
Selain itu, negara-negara muslim yang masih terjajah juga menjadi golongan yang berhak menerima zakat fisabilillah, seperti warga palestina. Saudara sesame muslim yang sedang berjuang mengembalikan kejayaan tanah kelahirannya seperti Palestina wajib dibantu.
Ibnu Sabil
Seseorang yang berada dalam perjalanan dan kehabisan bekal dan kehabisan biaya itu adalah mereka yang digolongkan sebagai Ibnu Sabil. Golongan penerima zakat ini diperuntukkan bagi orang-orang yang tidak dapat meneruskan perjalanannya terlepas mereka merupakan dari golongan yang mampu maupun tidak.
Amil
Golongan yang terakhuir adalah amil, secara bahasa memiliki arti mereka yang mengelola zakat atau orang-orang yang mengumpulkan dan mengumpulkan dana zakat yang telah diberikan oleh  para muzzaki (orang yang memberikan zakat).
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow