Sudahkah Kita Selama ini Menjaga Shalat 5 Waktu ?
- Kedudukan Shalat 5 Waktu dalam Islam
- Meninggalkan Shalat 5 Waktu, Bagaimana Hukumnya?
- Kasus yang Biasa Terjadi Meninggalkan Shalat
- Meninggalkan Shalat 5 Waktu dengan Santai
- Meninggalkan Shalat karena terbiasa
- Terbiasa Tidak Melaksanakan Shalat
- Meninggalkan Shalat 5 Waktu karena Tidak Tahu Hukumnya
- Sering Melakukan Diluar Waktu Shalat
Sholat merupakan kewajiban bagi umat muslim. Perintah menjalankan shaalat 5 waktu terjadi pada peristiwa Isra Mi’raj ketika Rasulullah SAW diperintah Allah SWT. Shalat 5 waktu termasuk wajib untuk dilaksanakan, akan ada dosa besar jika sengaja meninggalkannya. Al-Quran dan hadis juga telah menjelaskan mengenai dosa dan kerugian jika meninggalkan sholat lima waktu.
“Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya. Maka, jika shalatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Dan jika shalatnya rusak, sungguh ia telah gagal dan rugi. Jika berkurang sedikit dari shalat wajibnya, maka Allah Ta’ala berfirman, ‘Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki shalat sunnah.’ Maka disempurnakanlah apa yang kurang dari shalat wajibnya. Kemudian begitu pula dengan seluruh amalnya.” (HR. Tirmidzi)
Amirul Mukminin, Umar bin Al Khoththob RA berkata; “Sesungguhnya di antara perkara terpenting bagi kalian adalah shalat. Barangsiapa menjaga shalat, berarti dia telah menjaga agama. Barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi. Tidak ada bagian dalam Islam, bagi orang yang meninggalkan shalat.“
Imam Ahmad rahimahullah juga mengatakan perkataan yang serupa; “Setiap orang yang meremehkan perkara shalat, berarti telah meremehkan agama. Seseorang memiliki bagian dalam Islam sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat lima waktu. Seseorang yang dikatakan semangat dalam Islam adalah orang yang betul-betul memperhatikan shalat lima waktu. Kenalilah dirimu, wahai hamba Allah. Waspadalah! Janganlah engkau menemui Allah, sedangkan engkau tidak memiliki bagian dalam Islam. Kadar Islam dalam hatimu, sesuai dengan kadar shalat dalam hatimu.“
Kedudukan Shalat 5 Waktu dalam Islam
1) Shalat adalah kewajiban paling utama setelah dua kalimat syahadat dan merupakan salah satu rukun islam
Rasulullah Saw bersabda, “Islam itu dibangun di atas lima perkara, yaitu: bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan sesungguhnya Nabi Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, mengeluarkan zakat, mengerjakan haji ke Baitulloh, dan berpuasa pada bulan Ramadhan.”
2) Shalat merupakan pembeda antara muslim dan kafir
Rasulullah Saw bersabda, “Sesungguhnya batasan antara seseorang dengan kekafiran dan kesyirikan adalah shalat. Barangsiapa meninggalkan shalat, maka ia kafir.”
3) Shalat adalah tiang agama dan agama seseorang tidak tegak kecuali dengan menegakkan shalat
Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Nabi Saw bersabda, ”Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.”
4) Amalan yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat
Nabi Saw bersabda, “Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi. Jika ada yang kurang dari shalat wajibnya, Allah Tabaroka wa Ta’ala mengatakan,’Lihatlah apakah pada hamba tersebut memiliki amalan shalat sunnah?’ Maka shalat sunnah tersebut akan menyempurnakan shalat wajibnya yang kurang. Begitu juga amalan lainnya seperti itu.”
Meninggalkan Shalat 5 Waktu, Bagaimana Hukumnya?
Di awal telah dijelaskan bahwa shalat merupakan tiang agama dan merupakan pembeda antara muslim dan kafir. Lalu bagaimanakah hukum meninggalkan shalat itu sendiri, apakah membuat seseorang itu kafir? Maka jangan sampai kita meninggalkan shalat 5 waktu agar kita tidak menjadi salah satu orang yang kafir.
Banyak ayat Al-Qur’an yang menerangkan dosa meninggalkan shalat. Allah Swt. berfirman, “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui al ghoyya, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” (QS. Maryam : 59-60)
Ibnu Mas’ud menyebutkan bahwa ghoyya dalam ayat tersebut bermakna sungai di Jahannam yang makanannya sangat menjijikkan, yang tempatnya sangat dalam. Dalam ayat ini, Allah SWT menjadikan sungai di Jahannam sebagai tempat bagi orang yang menyiakan shalat dan mengikuti hawa nafsu.
Kasus yang Biasa Terjadi Meninggalkan Shalat
Terdapat banyak kasus bagaimana seseorang meninggalkan shalat, seperti berikut ini:
Meninggalkan Shalat 5 Waktu dengan Santai
Meninggalkan shalat dengan mengingkari kewajibannya sebagaimana mungkin perkataan sebagian orang, ‘Sholat oleh, ora sholat oleh.’ (Kalau mau shalat boleh-boleh saja, tidak shalat juga tidak apa-apa). Jika hal ini dilakukan dalam rangka mengingkari hukum wajibnya shalat, orang semacam ini dihukumi kafir tanpa ada perselisihan di antara para ulama.
Meninggalkan Shalat karena terbiasa
Meninggalkan shalat dengan menganggap gampang dan tidak pernah melaksanakannya. Bahkan ketika diajak untuk melaksanakannya, malah enggan. Maka orang semacam ini berlaku hadits-hadits Nabi Saw yang menunjukkan kafirnya orang yang meninggalkan shalat. Inilah pendapat Imam Ahmad, Ishaq, mayoritas ulama salaf dari shahabat dan tabi’in.
Terbiasa Tidak Melaksanakan Shalat
Tidak rutin dalam melaksanakan shalat yaitu kadang shalat dan kadang tidak. Maka dia masih dihukumi muslim secara zhohir (yang nampak pada dirinya) dan tidak kafir. Inilah pendapat Ishaq bin Rohuwyah yaitu hendaklah bersikap lemah lembut terhadap orang semacam ini hingga dia kembali ke jalan yang benar. Wal ‘ibroh bilkhotimah (Hukuman baginya dilihat dari keadaan akhir hidupnya).
Meninggalkan Shalat 5 Waktu karena Tidak Tahu Hukumnya
Meninggalkan shalat dan tidak mengetahui bahwa meninggalkan shalat membuat orang kafir. Maka hukum bagi orang semacam ini adalah sebagaimana orang jahil (bodoh). Orang ini tidaklah dikafirkan disebabkan adanya kejahilan pada dirinya yang dinilai sebagai faktor penghalang untuk mendapatkan hukuman.
Sering Melakukan Diluar Waktu Shalat
Mengerjakan shalat hingga keluar waktunya. Dia selalu rutin dalam melaksanakannya, namun sering mengerjakan di luar waktunya. Maka orang semacam ini tidaklah kafir, namun dia berdosa dan perbuatan ini sangat tercela sebagaimana Allah berfirman (yang artinya), “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al Maa’un: 4-5)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow