Yuk Simak Rukun Nikah dan Doa Lengkap Pernikahan Berikut Ini!

Yuk Simak Rukun Nikah dan Doa Lengkap Pernikahan Berikut Ini!

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents

Dalam pernikahan terdapat beberapa rukun dan syarat sahnya menikah, hal ini yang harus ada. Apabila salah satu saja tidak ada maka pernikahan dianggap tidak sah di mata agama. Berikut ini adalah ulasan mengenai rukun nikah dan juga doa untuk pernikahan. Yuk, kita simak selengkapnya!

Rukun Nikah

  1. Ada mempelai laki-laki

Rukun nikah yang pertama adalah adanya pengantin laki-laki. Sejatinya pernikahan akan dimulai ketika ijab qobul akan dilaksanakan. Jadi pernikahan tidak mungkin bisa berlangsung apabila mempelai laki-lakinya tidak ada. Prosesi ijab qobul atau akad nikah juga tidak bisa diwakilkan karena pada saat berlangsungnya akad juga merupakan proses penyerahan tanggung jawab dari wali mempelai perempuan ke mempelai laki-laki.

  1. Ada mempelai perempuan

Disebutkan juga bahwa rukun nikah yang kedua adalah saat ada mempelai perempuan yang halal untuk dinikahi. Hal ini dikarenakan laki-laki tidak diperkenankan menikahi seorang perempuan yang telah bersuami. Perlu juga kita ketahui bahwa haram hukumnya untuk menikahi seorang yang memiliki pertalian darah, hubungan persusuan, atau hubungan kemertuaan.

  1. Adanya wali nikah bagi perempuan

Selain ada nya kedua mempelai yang hendak menikah, untuk melaksanakan pernikahan juga diperlukan wali nikah. Wali merupakan orangtua mempelai perempuan baik ayah, kakek, ataupun saudara dari garis keturunan ayah. Apabila kita urutkan siapa saja yang berhak menjadi wali di antaranya ayah, kakek dari pihak ayah, saudara laki-laki kandung (kakak atau adik), saudara laki-laki seayah, saudara kandung ayah (pakde atau om), anak laki-laki dari saudara kandung ayah.

  1. Adanya 2 saksi nikah yang merupakan laki-laki

Untuk melangsungkan pernikahan maka diperlukan dua saksi nikah laki-laki yang mempunyai enam persyaratan, yaitu beragama Islam, sudah baligh, berakal, merdeka, lelaki, dan adil. Dua orang saksi ini juga bis diwakilkan oleh pihak keluarga, tetangga ataupun orang yang dapat dipercaya untuk menjadi seorang saksi dalam pernikahan tersebut. Apabila tidak ada saksi maka, pernikahan tersebut tidak bisa dianggap sah.

  1. Ijab Qobul

Ijab dan qabul dimaknai sebagai janji suci nmempelai kepada Allah SWT di hadapan penghulu, wali dan saksi. Saat kalimat “saya terima nikahnya”, maka dalam waktu bersamaan maka mempelai laki-laki dan perempuan sah untuk menjadi sepasang suami istri. Pada rukun nikah ini harus dipenuhi semuanya dan tidak bisa ditawar lagi.

Syarat Menikah

  1. Beragama islam bagi pengantin laki-laki
  2. Bukan merupakan mahroom dari calom mempelai perempuan
  3. Mengetahui wali akad nikah
  4. Tidak sedang melaksanakan haji
  5. Menikah bukan karena paksaan.

Doa Lengkap Pernikahan

Selain mengetahui rukun nikah, kita juga sebaiknya mengetahui doa-doa pernikahan dan juga doa setelah menikah.

Dari Abu Hurairah R.A., beliau berkata, “Adalah Nabi Muhammad S.A.W. bila memberi ucapan kegembiraan terhadap seseorang yang menikah, Rasulullah mendoakan:

بَارَكَ اللَّهُ لَكَ، وَبَارَكَ عَلَيْكَ، وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ

Artinya: Semoga Allah melimpahkan keberkahan kepadamu dan keberkahan atas pernikahanmu, serta mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan” (Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzy, An-Nasa`iy, dan Ibnu Majah).

Doa untuk calon pengantin

Berikut ini adalah untuk calon pengantin agar mendapatkan jodoh yang terbaik dari Allah SWT. Doa berikut ini merupakan potongan dari surat asy-Syuara ayat 83, yang berbunyi,

رَبِّ هَبْ لِي حُكْمًا وَأَلْحِقْنِي بِالصَّالِحِينَ

Artinya: (Ibrahim berdoa): “Ya Tuhanku, berikanlah kepadaku hikmah dan masukkanlah aku ke dalam golongan orang-orang yang saleh.”

Selain itu terdapat doa lain untuk memohon kelancaran pernikahan kepada calon pengantin, apakah Naisha mate sudah tahu? Doa ini dikutip dari potongan surat al-Kahfi ayat 10, yang berbunyi,

إِذْ أَوَى الْفِتْيَةُ إِلَى الْكَهْفِ فَقَالُوا رَبَّنَا آتِنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً وَهَيِّئْ لَنَا مِنْ أَمْرِنَا رَشَدًا

Artinya: (Ingatlah) tatkala para pemuda itu mencari tempat berlindung ke dalam gua, lalu mereka berdoa: “Wahai Tuhan kami, berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami (ini)”.

Doa Setelah Akad

Setelah akad nikah dilangsungkan sesuai dengan rukun nikah dan dinyatakan sah, Rasulullah SAW menganjurkan para suami membaca doa kepada istri sembari memegang ubun-ubunnya. Berikut doanya:

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ ، وَأَعُوْذَ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ

Allahumma inni as’aluka min khoirihaa wa khoirimaa jabaltahaa ‘alaih. Wa a’udzubika min syarrihaa wa syarrimaa jabaltaha ‘alaih 

Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu kebaikan dirinya dan kebaikan yang Engkau tentukan atas dirinya. Dan Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya dan kejelekan yang Engkau tetapkan atas dirinya”.

Doa Untuk Pengantin Baru

Keluarga dan tamu undangan yang hadir dalam acara akad nikah juga sebaiknua turut mendoakan pengantin. kita dapat memanjatkan doa berikut ini:

بَارَكَاللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْكُمَا فِيْ خَيْرٍ

Baarakallahu laka wa baarakaa alaika wa jamaa bainakumaa fii khoir.

Artinya: “Mudah-mudahan Allah memberkahimu, baik dalam suka maupun duka dan selalu mengumpulkan kamu berdua pada kebaikan”.

Doa Pengantin Ketika Malam Pertama dan Agar Diberi Keturunan

Ketika malam pertama, pasangan pengantin dianjurkan untuk membaca doa berikut ini. Dari  Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

« لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْتِىَ أَهْلَهُ فَقَالَ بِاسْمِ اللَّهِ ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا . فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِى ذَلِكَ لَمْ يَضُرُّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا

Jika salah seorang dari kalian (yaitu suami) ingin berhubungan intim dengan istrinya, lalu ia membaca do’a: [Bismillah Allahumma jannibnaasy syaithoona wa jannibisy syaithoona maa rozaqtanaa], “Dengan (menyebut) nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rezki yang Engkau anugerahkan kepada kami”, kemudian jika Allah menakdirkan (lahirnya) anak dari hubungan intim tersebut, maka setan tidak akan bisa mencelakakan anak tersebut selamanya” (HR. Bukhari no. 6388 dan Muslim no. 1434).

Itulah rangkuman tentang rukun nikah, syarat menikah dan doa pernikahan yang dapat kita amalkan. Semoga dengan berdoa, setiap lanhkah kita akan dilindungi oleh Allah SWT.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow