Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai dengan Syariat Agama Islam

Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai dengan Syariat Agama Islam

Smallest Font
Largest Font

Setiap makhluk hidup pasti akan mati. Takdir mutlak yang tidak bisa dihindari oleh siapapun juga. Dalam Al-Quran jelas disebutkan bahwa kematian adalah suatu ketentuan. Bagi setiap yang ditinggalkan harus siap untuk menghadapinya, termasuk Tata Cara Menguburkan Jenazah sesuai sunnah Rasulullah SAW

Dengan memahami tata cara menguburkan jenazah sesuai sunnah, maka berbagai kemungkinan di luar nalar akan lebih mudah diterima dan mulai dilaksanakan dengan hati yang lebih lapang.

“Dan tidak ada seorangpun yang dapat mengetahui dengan pasti apa yang akan diusahakannya besok, dan tidak ada seorangpun yang mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti.” (QS. Luqman: 34)

Semua yang mati adalah tanggung jawab bagi siapa saja yang masih hidup. Hak dan tanggung jawab yang harus dipenuhi sesama umat Islam di seluruh dunia, tanpa terkecuali. Mengurus dan merawat jenazah dengan tata cara menguburkan jenazah sesuai sunnah salah satunya.

Tata cara menguburkan jenazah menurut Islam

  1. Memperdalam galian lobang kubur agar tidak tercium bau jenazah dan tidak dapat dimakan oleh burung atau binatang pemahan bangkai.

Berdasarkan sebuah hadits riwayat Imam Turmudzi berkenaan dengan para sahabat yang terbunuh pada waktu perang uhud, beliau bersabda

: احْفِرُوا، وَأَوْسِعُوا، وَأَحْسِنُوا

Artinya: “Galilah liang kubur, luaskan dan baguskan.”

  1. Cara menaruh jenazah di kubur ada yang ditaruh di tepi lubang sebelah kiblat kemudian di atasnya ditaruh papan kayu atau yang semacamnya dengan posisi agak condong agar tidak langsung tertimpa tanah. Namun bisa juga dengan cara lain dengan prinsip yang hampir sama, misalnya dengan menggali di tengah-tengah dasar lobang kubur, kemudian jenazah ditaruh di dalam lobang.

Lalu di atasnya ditaruh semacam bata atau papan dari semen dalam posisi mendatar untuk penahan tanah timbunan. Cara ini dilakukan bila tanahnya gembur. Cara lain adalah dengan menaruh jenazah dalam peti dan menanam peti itu dalam kubur.

  1. Cara memasukkan jenazah ke kubur yang terbaik adalah dengan mendahulukan memasukkan kepala jenazah dari arah kaki kubur.
  2. Jenazah diletakkan miring ke kanan menghadap ke arah kiblat dengan menyandarkan tubuh sebelah kiri ke dinding kubur supaya tidak terlentang kembali.
  3. Para ulama menganjurkan supaya ditaruh tanah di bawah pipi jenazah sebelah kanan setelah dibukakan kain kafannya dari pipi itu dan ditempelkan langsung ke tanah. Simpul tali yang mengikat kain kafan supaya dilepas.
  4. Waktu memasukkan jenazah ke liang kubur dan meletakkannya dianjurkan membaca doa seperti: Bismillahi Waala Millati Rosulillah Artinya: “Dengan nama Allah dan atas agama Rasulullah” (HR. at-Tirmidzi dan Abu Daud).
  5. Untuk jenazah perempuan, dianjurkan membentangkan kain di atas kuburnya pada waktu dimasukkan ke liang kubur. Sedang untuk mayat laki-laki tidak dianjurkan.
  6. Orang yang turun ke lobang kubur mayit perempuan untuk mengurusnya sebaiknya orang-orang yang semalamnya tidak mensetubuhi isteri mereka.
  7. Setelah jenazah sudah diletakkan di liang kubur, dianjurkan untuk mencurahinya dengan tanah tiga kali dengan tangannya dari arah kepala mayit lalu ditimbuni tanah.
  8. Berdoa setelah selesai menguburkan jenazah.

Usman bin Affan berkata bahwa saat Rasulullah SAW selesai menguburkan jenazah, beliau bersabda, “mohonkanlah ampun untuk saudaramu dan mintakanlah untuknya supaya diberikan ketahanan, karena sesungguhnya ia sekarang sedang ditanya.” (HR. Ahmad dan Abu Daud, disahkan oleh Al-Hakim.)

Doa Menguburkan Jenazah

Kita dianjurkan untuk melafalkan doa riwayat Abu Dawud, At-Tirmidzi, Al-Baihaqi, dan lainnya. Ini merupakan doa gabungan hadis dan anjuran ulama.

بِسْمِ اللهِ وَعَلَى مِلَّةِ/سُنَّةِ رَسُولِ اللهِ ، اللَّهُمَّ افْتَحْ أَبْوَابَ السَّمَاءِ لِرُوحِهِ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ وَوَسِّعْ لَهُ فِي قَبْرِهِ

Bismillāh wa ‘alā millati/sunnati rasūlillāh. Allāhummaftah abwābas samā’I li rūhihī, wa akrim nuzulahū, wa wassi‘ madkhalahū, wa wassi‘ lahū fī qabrihī.

Artinya: “Dengan nama Allah dan atas agama rasul-Nya. Ya Allah, bukalah pintu-pintu langit untuk roh jenazah, muliakanlah tempatnya, luaskanlah tempat masuknya, dan lapangkanlah alam kuburnya.”

Adapun hadits riwayat Abu Dawud, At-Tirmidzi, Al-Baihaqi, dan lainnya dari sahabat Ibnu Umar RA dikutip oleh Imam An-Nawawi dalam Kitab Al-Adzkar

روينا في سنن أبي داود، والترمذي، والبيهقي، وغيرها، عن ابن عمر رضي الله عنهما، أن النبي صلى الله عليه وسلم كان إذا وضع الميت في القبر قال بِسْمِ اللَّهِ وَعَلَى سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ

Artinya, “Diriwayatkan kepada kami di Sunan Abu Dawud, At-Tirmidzi, Al-Baihaqi, dan selain mereka, dari Ibnu Umar RA bahwa Rasulullah SAW bila meletakkan jenazah di kubur berdoa, ‘Bismillāh wa ‘alā sunnati rasūlillāh,’

Ketika jenazah diletakkan, orang yang menurunkannya membaca doa sebagai berikut:

بِسْمِ اللهِ وَعَلَى سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Bacaan latinnya: “Bismillâhi wa ‘alâ sunnati Rasûlullâhi shallallâhu ‘alaihi wa sallam.”

Artinya: “Dengan menyebut nama Allah SWT dan atas sunah/tuntunan Rasulullah SAW.” Ketika prosesi tersebut, para pengantar jenazah diharapkan berdiri. Usai jenazah diurug tanah, barulah yang hadir boleh, dan malah disunahkan untuk duduk sebelum meninggalkan area pemakaman.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow