Portal Islam

Portal Islam

Rujukan Berita Islam Terbaru Hari Ini

May 3, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Islam Itu Adalah Agama yang Mudah dan Memudahkan

ISLAM itu agama yang mudah dan memudahkan, Islam juga bukan agama sulit dan tidak meyulitkan. Apabila kita lihat, terkadang umat Islam saja yang kadang menambah-nambah atau mengubah ajaran Islam sehingga agama ini terasa sulit dan menyulitkan. Islam sebenarnya menyesuaikan kemampuan umat manusia untuk menjalankannya.

Seperti itulah agama Islam. Islam itu mudah, baik dalam akidah maupun amalan yang harus dijalankan. Akidah Islam sebenarnya juga mudah dicerna oleh akal pikiran, seperti tentang keesaan Allah,kemudian  keberhakan-Nya untuk diibadahi karena Dia sebagai Tuhan Pencipta alama semesta, tidak beranak dan tidak diperanakkan dan juga tidak ada seoranpun yang bisa setara dengan-Nya (lihat surat Al Ikhlas).

Lain halnya dengan keyakinan trinitas yang dianut orang-orang Nasrani dan penuhanan kepada makhluk yang keadaannya lebih lemah daripada penyembahnya seperti yang dilakukan oleh orang-orang musyrik.

Islam Itu Mudah

Demikian juga dengan amalan yang dikerjakan, syariat Islam seluruhnya mudah, bahkan kewajiban dapat menjadi gugur ketika seseorang tidak mampu melaksanakannya. Bahkan kita diberikan kemudahan untuk mengikuti sunnah Rasul. Perhatikanlah hadits berikut:

عَنْ أَنَسٍ قَالَ جَاءَ ثَلاَثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوتِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَسْأَلُونَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمَّا أُخْبِرُوا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوهَا، فَقَالُوا: وَأَيْنَ نَحْنُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ، قَالَ أَحَدُهُمْ: أَمَّا أَنَا فَإِنِّي أُصَلِّي اللَّيْلَ أَبَدًا، وَقَالَ آخَرُ: أَنَا أَصُومُ الدَّهْرَ وَلاَ أُفْطِرُ، وَقَالَ آخَرُ: أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلاَ أَتَزَوَّجُ أَبَدًا، فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَيْهِمْ، فَقَالَ: «أَنْتُمُ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا، أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي»

Dari Anas ia berkata, “Ada tiga orang yang datang ke rumah istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bertanya tentang ibadah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saat mereka diberitahu, maka sepertinya mereka menganggapnya sedikit, lalu mereka berkata, “Bagaimanakah keadaan kami dibanding Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah diampuni dosa-dosanya yang lalu dan yang akan datang.” Salah seorang dari mereka berkata, “Adapun saya, maka saya akan shalat malam selama-lamanya.” Yang lain berkata, “Saya akan berpuasa selama-lamanya dan tidak akan berbuka.” Sedangkan yang lain lagi berkata, “Saya akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selama-lamanya.” Maka datanglah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada mereka dan bersabda, “Kalian yang berkata begini dan begitu. Ketahuilah, sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut kepada Allah dan paling takwa kepada-Nya. Akan tetapi aku berpuasa dan berbuka, aku shalat dan aku tidur, dan aku menikahi wanita. Barang siapa yang tidak suka sunnahku, maka ia bukan termasuk golonganku.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Di antara prinsip Islam terdapat ‘adamul haraj (meniadakan kesulitan). Oleh karena itu, Islam meringankan hberbagai hokum yang ditegakkan dapat mempermudah manusia dengan beberapa cara, di antaranya:

  1. Pengguguran kewajiban ini berlaku dalam keadaan tertentu, misalnya tidak wajibnya melakukan ibadah hajji bagi yang tidak aman atau dalam kondisi tidak mampu untuk menjalankannya.
  2. Pengurangan kadar dari yang telah ditentukan, seperti kietika kita sedang dalam perjalanan kemudian mengqashar shalat bagi orang yang sedang melakukan perjalanan.
  3. Penukaran kewajiban yang satu dengan yang lainnya. Misalnya, kewajiban wudhu’ dan mandi diganti dengan tayammum ketika tidak bisa menggunakan air.
  4. Mendahulukan, yang dimaksud di sini adalah kita mengerjakan sesuatu sebelum waktu yang telah ditentukan secara umum (asal), seperti jama’ taqdim, yaitu saat kita melaksanakan shalat ‘Ashar di waktu Zhuhur karena dibutuhkan.
  5. Menangguhkan, yaitu mengerjakan sesuatu setelah lewat waktu asalnya, sebagai contoh saat kita melakukan jama’ ta’khir, misalnya kita melaksanakan shalat Zhuhur di waktu ‘Ashar karena dibutuhkan.
  6. Perubahan, yaitu bentuk perbuatan berubah-ubah sesuai situasi yang sedang kita hadapi atau istilahnya lebih fleksibel, seperti dalam shalat khauf (ketika perang). Allah SWT telah berfirman,

فَإنْ خِفْتُمْ فَرِجَالاً أَوْ رُكْبَاناً فَإِذَا أَمِنتُمْ فَاذْكُرُواْ اللّهَ كَمَا عَلَّمَكُم مَّا لَمْ تَكُونُواْ تَعْلَمُونَ

Artinya: “Jika kamu dalam Keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (shalatlah)” (QS. Al Baqarah: 239)
hal ini berlaku juga kepada orang yang sedang sakit yang membuat seseorang tidak sanggup berdiri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

صَلِّ قَائِمًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ

Artinya: “Shalatlah sambil berdiri. Jika tidak sanggup, maka sambil duduk. Jika tidak sanggup, maka sambil berbaring.” (HR. Bukhari dari Imran bin Hushain)

Rasulullah SAW juga bersabda, “tidak ada seorang pun yang hendak menyusahkan agama (Islam)”, yakni kita menjalankan ibadah dengan sikap tasyaddud (mempersempit kelapangan Islam) dan ghuluw (melewati aturan yang ditetapkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) seperti halnya ketika menjadikan perkara sunat sebagai wajib, mengharamkan beberapa hal yang dihalalkan, dan tidak mau mengambil rukhshah (keringanan/kelonggaran dari Allah).

Beliau bersabda:  “kecuali dia akan kalah”, yakni akan bosan sendiri dan akhirnya ditinggalkan.
Namun tidak termasuk tasyaddud/ghuluw kalau seseorang berusaha ke arah kesempurnaan dalam mengerjakan ajaran Islam.

Sabda Beliau, “Maka bersikap luruslah” yakni tetaplah melakukan ajaran Islam tanpa tasaahul/bermalas-malasan dan tanpa tasyaddud/ghuluw (melewati aturan) seperti menambah-nambah ibadah atau berbuat bid’ah. Allah SWT berfirman:

فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَمَن تَابَ مَعَكَ وَلاَ تَطْغَوْاْ إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Artnya: “Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu.” (QS. Huud: 112)

Pada kalimat “Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar” berarti tetaplah kamu berada di atas ajaran Islam, jangan malas mengerjakannya juga janganlah kamu meremehkannya. Sedangkan pada kalimat “sebagaimana diperintahkan kepadamu” yaitu jalankanlah ibadah sesuai yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu tidak melewati aturan yang telah diajarkan dan tidak menambah-nambah. Artinya, apabila seseorang akan merasakan kesulitan menjalankan agama ketika ia menambah-nambah ajaran Islam (berbuat bid’ah).

Beliau bersabda, “Mendekatlah” yakni jika kita tidak dapat menjalankan ajaran agama Islam secara keseluruhan, maka berusahalah mengerjakan sebagian besarnya.

Sabda Beliau, “Berbahagialah” maksudnya adalah berbahagialah dengan pahala yang Allah janjikan, dan Allah SWT tidak pernah mengingkari janji. Dengan anda mengingat-ingat pahala yang Allah janjikan, maka semuanya akan semakin ringan untuk dikerjakan.

Sabda Beliau, “Manfaatkanlah waktu pagi, sore, dan ketika sebagian malam tiba” yang dimaksud di sini adalah usahakanlah selalu mengerjakan ibadah pada saat-saat kuat dan semangat mengerjakannya yaitu ketika pagi, petang, dan sebagian malam.
Ini termasuk jawami’ul kalim yang diberikan Allah SWT kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka perhatikanlah sabda Beliau, kata-kata yang disampaikan hanyalah sedikit namun kandungannya begitu dalam.
Dari hadits ini dapat ditarik beberapa kesimpulan, di antaranya:

  1. Seluruh ajaran Islam itu adalah mudah, baik dilihat dari segi akidah maupun amalan.
  2. Kesulitan sebenarnya bisa mendatangkan kemudahan.
  3. Jika kita tidak dapat mengejar semua, maka jangan tinggalkan sebagian besarnya.
  4. Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan, maka kerjakanlah sebagaimana kemampuan yang dapat kita lakukan.
  5. Memberikan semangat kepada mereka yang senang beramal serta memberikan kabar gembira kepada mereka dengan berbagai kebaikan

Wallahua’lam bisshawab

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here