Berikut Adalah Hukum, Niat dan Juga Doa untuk Berkurban
Berkurban merupakan salah satu ibadah sunnah yang pelaksanaanya pada Hari Raya Idul Adha dan hari Tasyriq. Penyembelihan hewan kurban ini dilakukan pada tanggal 10-13 Dzulhijjah. Berkurban sangat dianjurkan atau sunnah muakkadah terlebih ini juga merupakan salah satu amalan sunnah yang istimewa. Naisha pada kesempatan kali ini akan membahas mengenai doa hukum, niat dan juga doa berkurban.
Berkurban sangat dianjurkan bagi umat muslim yang telah mampu menjalankannya. Bahkan bagi mereka ini menjadi suatu kewajiban. Sebagaimana yang telah diterangkan dalam QS. Al-Kautsar ayat 2 yang artinya,
“Maka dirikanlah salat karena Rabbmu dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah.” (QS. Al-Kautsar: 2)
Sebagaimana ibadah yang lainnya maka terdapat bacaan niat berkurban Idul Adha yang perlu diketahui oleh umat Islam. Membaca bacaan niat berkurban juga merupakan salah satu rukun sah dalam berkurban. Lantas bagaimana hukum, niat dan juga doa berkurban? Mari kita simak bersama ulasan di bawah ini.
Hukum Kurban Atas Nama Keluarga
Pembahasan pertama kita adalah mengenai seperti apa hukum berkurban. Melansir dari laman zakat.or.id, Rasulullah SAW selalu berkurban setiap tahunnya. Niat berkurban Rasulullah SAW adalah untuk dirinya dan keluarganya. Sebagaimana dalam riwayat hadist dari Anas nin Malik RA, beliau berkata,
ضحَّى رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ بكبشَيْنِ أقرنيْنِ أملحيْنِ أحدِهما عنهُ وعن أهلِ بيتِه والآخرِ عنهُ وعمَّن لم يُضَحِّ من أمَّتِه
Artinya:
“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berqurban dengan dua domba gemuk yang bertanduk, salah satunya untuk diri beliau dan keluarganya dan yang lain untuk orang-orang yang tidak berqurban dari umatnya.” (HR. Ibnu Majah no.3122)
Bukan hanya Rasulullah SAW, para sahabat juga melaksanakan amalan ini. Di mana para sahabat Rasulullah SAW turut melaksanakan kurban untuk dirinya dan juga untuk keluarga mereka. Mereka kemudian mengonsumsi sebagian dari daging kurban dan selebihnya dibagikan kepada orang-orang yang lebih membutuhkan.
Hukum Berkurban untuk Orang Lain (Keluarga Sendiri)
Al-Quran sendiri tidak menjelaskan mengenai larangan berkurban untuk orang lain. Apalagi berkurban untuk keluarga sendiri. Sehingga apabila daiantara kita ada yang ingin berkurban termasuk orangtua, suami, istri ataupun saudara, sangat diperbolehkan. Bahkan tanpa harus meminta izin terlebih dahulu kepada mereka.
Hal ini sesuai dengan yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW ketika beliau hendak berkurban atas nama istri-istrinya tanpa harus meminta izin terlebih dahulu. Sebagaimana diriwayatkan dalam hadist Imam Bukhari dari Sayidah Aisyah, dia berkisah;
أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – دَخَلَ عَلَيْهَا وَحَاضَتْ بِسَرِفَ ، قَبْلَ أَنْ تَدْخُلَ مَكَّةَ وَهْىَ تَبْكِى فَقَالَ : مَا لَكِ أَنَفِسْتِ . قَالَتْ نَعَمْ قَالَ : إِنَّ هَذَا أَمْرٌ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَى بَنَاتِ آدَمَ ، فَاقْضِى مَا يَقْضِى الْحَاجُّ غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوفِى بِالْبَيْتِ . فَلَمَّا كُنَّا بِمِنًى أُتِيتُ بِلَحْمِ بَقَرٍ ، فَقُلْتُ مَا هَذَا قَالُوا ضَحَّى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَنْ أَزْوَاجِهِ بِالْبَقَرِ
Artinya:
“Nabi SAW pernah menemui Sayidah Aisyah di Sarif sebelum masuk Mekkah dan ketika itu Sayidah Aisyah sedang menangis. Kemudian Nabi Saw. bertanya, ‘Kenapa? Apakah engkau sedang haid?. ‘Sayidah Aisyah menjawab; ‘Iya’. Beliau pun bersabda, ‘Ini adalah ketetapan Allah bagi para wanita. Tunaikanlah manasik sebagaimana yang dilakukan oleh orang yang berhaji namun jangan thawaf di Ka’bah’. Tatkala kami di Mina, saya didatangkan daging sapi. Saya pun berkata, ‘Apa ini?’. Mereka (para sahabat) menjawab, ‘Rasulullah SAW melakukan udhiyah (berkurban) atas nama istri-istrinya dengan sapi.”
Hukum Berkurban untuk Orang Lain
Berbeda dengan niat berkurban atas nama keluarga sendiri, berkurban atas nama orang lain yang bukan keluarga sendiri maka kita dianjurkan untuk terlebih dahulu meminta izin. Apabila orang tersebut memberikan izin, maka kita diperbolehkan untuk berkurban atas namanya. Namun jika tidak mendapat izin, maka berkurban atas nama orang lain tidak dianjurkan.
Sebagaimana riwayat Syaikh Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya Alfiqhul Islami wa Adillatuhu,
قال الشافعية: لا يضحي عن الغير بغير اذنه
Artinya:
“Ulama Syafiiyah berkata; ‘Tidak boleh berkurban untuk orang lain tanpa seizin dari orang tersebut.”
Hukum Berkurban untuk Orang Meninggal
Menurut Ulama Hanafi dan Hambali, niat berkurban Idul Adha atas nama orang lain yang sudah meninggal tetap diperbolehkan dan tetap sah. Terlebih pahala dari kurban tersebut juga akan sampai kepada almarhumah dan almarhum.
Sebagaimana dalam riwayat hadist yang menjelaskan,
“Apabila seseorang berkurban dengan seekor kambing atau domba dengan niat untuk diri dan keluarganya, maka telah cukup untuk orang yang dia niatkan dari keluarganya, baik yang masih hidup atau pun yang sudah mati.” (Hukum Udhhiyah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin)
Bacaan Niat Berkurban Idul Adha
Seperti amalan lainnya, kita juga harus berdian ketika hendak berkurban. Niat kita untuk berkurban Idul Adha inilah yang akan menentukan diterima atau tidaknya kurban oleh Allah SWT.
Sebagaimana Ulama An-Nawawi mengatakan,
“Niat adalah syarat sah berqurban.” (Al-Majmu’ Syarh Muhadzab, 8/380)
Adapun bacaan niat berkurban Idul Adha adalah sebagai berikut:
Nawaitu al-udhiyata bi syaatin lillahi ta’ala
Artinya:
“Saya niat berkurban untuk diri sendiri karena Allah ta’ala.”
Doa Berkurban
Disunnahkan bagi kita yang berkurban membaca doa saat menyembelih hewan kurban yaitu membaca bismillah, takbir, salawat dan doa. Berikut adalah doa berkurban saat Idul Adha:
1. Membaca basmalah dengan sempurna
Bismillahir rahamnir rahim
Artinya:
“Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.”
2. Bershalawat untuk Rasulullah SAW
Allahumma shalli ala sayyidina muhammad, wa alaa aali sayyidina muhammad
Artinya:
“Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.”
3. Membaca takbir (tiga kali) dan tahmid (satu kali)
Allahu akbar, allahu akbar, allahu akbar walillahil hamd
Artinya:
“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu.”
4. Membaca doa menyembelih hewan kurban
Allahumma hadzihi minka wa ilaika, fataqabbal minni ya karim
Artinya:
“Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan yang Maha Pemurah, terimalah taqarrabku.”
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow